Jumat, 29 Januari 2010

Etika Pancasila

Nilai, norma, dan moral adalah konsep-konsep yang saling berkaitan. Dalam
hubungannya dengan Pancasila maka ketiganya akan memberikan pemahaman yang
saling melengkapi sebagai sistem etika.
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai
yang menjadi sumber dari segala penjabaran norma baik norma hukum, norma moral
maupun norma kenegaraan lainnya. Di samping itu, terkandung jugapemikiran-
pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional, sistematis dan komprehensif. Oleh
karena itu, suatu pemikiran filsafat adalah suatu nilai-nilai yang bersifat mendasar yang
memberikan landasan bagi manusia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Nilai-nilai tersebut dijabarkan dalam kehidupan yang bersifat praksis atau
kehidupan nyata dalam masyarakat, bangsa dan negara maka diwujudkan dalam
norma-norma yang kemudian menjadi pedoman.
Norma-norma itu meliputi :
  1. Norma Moral. Yang berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk, sopanatau tidak sopan, susila atau tidak susila.
  2. Norma Hukum. Suatu sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam suatu tempat dan. waktu tertentu dalam pengertian ini peraturan hukum. Dalam pengertian itulah. Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum. Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya bukan merupakan suatu pedoman yang langsung bersifat normatif ataupun praksis melainkan merupakan suatu sistem nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma.
PENGERTIAN ETIKA
Etika adalah kelompok filsafat praktis (filsafat yang membahas bagaimana manusia
bersikap terhadap apa yang ada) dan dibagi menjadi dua kelompok.Etika merupakan
suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan
moral. Etika adalah ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita
mengikuti suatu ajaran tertentu atau bagaimana kita bersikap danbertanggung jawab
  • dengan berbagai ajaran moral. Kedua kelompok etika itu adalah sebagai berikut Etika Umum, mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia. Pemikiran etika beranekaragam, tetapi pada prinsipnya membicarakan asas-asas dari tindakan dan perbuatan manusia, serta sistem nilai apa yang terkandung di dalamnya.
  • Etika Khusus, membahas prinsip-prinsip tersebut di atas dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia, baik sebagai individu (etika individual) maupun mahluk sosial (etika sosial). Etika khusus dibagi menjadi dua yaitu etika individual dan etika sosial. Etika indvidual membahas kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri dan dengan kepercayaan agama yang dianutnya serta panggilan nuraninya, kewajibannya dan tanggungjawabnya terhadap Tuhannya. Etika sosial di lainhal membahas kewajiban serta norma-norma social yang seharusnya dipatuhi dalam hubungan sesama manusia, masyarakat, bangsa dan negara.
Pengertian Nilai
Nilai (value)adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk
memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat
seseorang atau kelompok. Jadi nilai itu pada hakikatnya adalah sifat dan kualitas yang melekat pada suatu obyeknya. Dengan demikian, maka nilai itu adalah suatu kenyataan yang tersembunyi dibalik kenyataan-kenyataan lainnya. Menilai berarti menimbang, suatu kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain kemudian untuk selanjutnya diambil keputusan.
Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong dan mengarahkan (motivator) sikap dan perilaku manusia. Nilai sebagai suatu sistem merupakansalah satu wujud kebudayaan di samping sistem sosial dan karya. Alportmengidentifikasikan 6 nilai-nilaiyang terdapat dalam kehidupan masyarakat, yaitu : nilai teori, nilai ekonomi, nilai estetika, nilai sosial, nilai politik dan nilai religi.

Hierarkhi Nilai.
Hierarkhi nilai sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandang individu –masyarakat terhadap sesuatu obyek. Misalnya kalangan materialis memandang bahwa nilai tertinggi adalah nilai meterial. Max Schelermenyatakan bahwa nilai-nilai yang ada tidak sama tingginya dan luhurnya. Menurutnya nilai-nilai dapat dikelompokan dalam empat tingkatan yaitu :
  1. Nilai kenikmatan adalah nilai-nilai yang berkaitan dengan indra yang memunculkan rasa senang, menderita atau tidak enak,
  2. Nilai kehidupan yaitu nilai-nilai penting bagi kehidupan yakni : jasmani, kesehatan serta kesejahteraan umum,
  3. Nilai kejiwaan adalah nilai-nilai yang berkaitan dengan kebenaran, keindahan dan pengetahuan murni,
  4. Nilai kerohanian yaitu tingkatan ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suci.
Pengertian Moral
Moral berasal dari kata mos (mores)yang sinonim dengan kesusilaan, tabiat atau
kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benarsecara moral. Jika sebaliknya yang terjadi maka pribadi itu dianggap tidak bermoral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan dan atau prinsip-prinsip yang benar, baik terpuji dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Pengertian Norma
Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai mahluk budaya,sosial, moral
dan religi. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Oleh karena itu, norma dalam perwujudannya dapat berupa norma agama, norma filsafat, norma kesusilaan, norma hukum dan norma sosial. Norma memiliki kekuatan untuk dipatuhi karena adanya sanksi.

Nilai instrumental
Nilaiinstrumental adalah nilai yang menjadi pedoman pelaksanaan dari nilai dasar.
Nilai dasar belum dapat bermakna sepenuhnya apabila belum memiliki formulasi serta parameter atau ukuran yang jelas dan konkrit. Apabila nilai instrumental itu berkaitan dengan tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari maka nilai itu akan menjadi norma moral. Namun jika nilai instrumental itu berkaitan dengan suatu organisasi atau negara, maka nilai instrumental itu merupakan suatu arahan, kebijakan, ataustrategi yang bersumber pada nilai dasar sehingga dapat juga dikatakan bahwa nilai instrumental itu merupakan suatu eksplisitasi dari nilai dasar. Dalam kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia, nilai-nilai instrumental dapat ditemukan dalam pasal-pasal undang-undang dasar yang merupakan penjabaran Pancasila.

Nilai Praksis
Nilai praksis merupakan penjabaranl ebih lanjut dari nilai instrumental dalam
kehidupan yang lebih nyata dengan demikian nilai praksis merupakan pelaksanaan secara nyata dari nilai-nilai dasar dan nilai-nilai instrumental.

Microprocessor

Microprocessor

Pada IBM-PC terdapat suatu bagian penting yang disebut microprocessor atau yang sering disebut processor saja. Processor ini berfungsi untuk menangani keseluruhan dari kerja komputer kita. Pada processor inilah segala hal yang berhubungan dengan kerja komputer diatur dan dibagi prioritasnya dengan baik agar tidak terjadi kesalahan yang kemudian akan menyebabkan kacaunya informasi yang diperoleh.
Lama kelamaan tugas komputer tentu saja makin bertambah baik dari segi kuantitas maupun kerumitannya. Sejalan dengan itu processor juga makin dikembangkan. Processor yang baru sebenarnya hanyalah perbaikan dan pengembangan dari yang versi lama sehingga semua instruksi yang berlaku di processor lama dapat pula dikerjakan oleh yang baru dengan tentu saja beberapa keunggulan.
Adapun processor yang kini banyak beredar di pasaran :
- 8088 & 8086 :
Ini merupakan processor IBM-PC yang pertama sekali atau yang sering disebut XT. Processor 8088 menggunakan jalur bus data 8 bit sedangkan 8086 menggunakan 16 bit. Perbedaan jalur bus ini menyebabkan perbedaan jumlah data yang dikirim pada satu saat dan secara langsung mengakibatkan speed 8086 berada di atas 8088. Baik 8088 maupun 8086 mampu mengalamatkan memori hingga 1 MB.
- 80286 :
Versi pengembangan dari 8086. Pada 80286 ini beberapa instruksi baru ditambahkan. Selain itu dengan jalur bus yang sama dengan 8086, 80286 dirancang mempunyai speed di atas 8086. Selain itu 80286 dapat bekerja pada 2 mode yaitu mode real dan protected.
Mode real pada 80286 dapat beroperasi sama seperti 8088 dan 8086 hanya terdapat perbedaan dalam hal speed. Mode real ini dimaksudkan agar semua software yang dapat dioperasikan pada 8088/8086 dapat pula dioperasikan dengan baik di 80286. Pada mode protected 80286 mampu mengalamatkan sampai 16 MB memori.
- 80386 :
Processor 80386 merupakan sesuatu yang sangat baru dibanding 80286 sebab bus data yang digunakan di sini sudah 32 bit sehingga speednya juga jauh di atas 80286. Selain itu pada 80386 ditambahkan pula sebuah mode pemrograman baru yaitu mode virtual. Pada mode virtual ini 80386 mampu mengalamatkan sampai 4 GB memori. Sama seperti 80286, mode real dimaksudkan untuk kompatibilitas
dengan 8088/8086 dan mode protected untuk menjaga kompatibilitas dengan 80286.